Sejumlah tokoh adat dan masyarakat menilai pernyataan tersebut tidak semestinya disampaikan secara terbuka hingga menjadi konsumsi publik luas. Perbincangan yang kemudian viral di media sosial dinilai berpotensi memunculkan kesalahpahaman terhadap mekanisme adat Minangkabau dalam pemberian gelar kehormatan.
Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Forum Anak Nagari Sumatera Barat, Firman Sikumbang, turut menyampaikan pandangannya. Ia menilai tidak layak seorang pemangku kepentingan negara berbicara terlalu jauh di ruang publik mengenai penawaran gelar adat yang diterimanya.
Menurut Firman, dalam tradisi Minangkabau, penawaran gelar Datuk atau Datuak merupakan hal yang wajar. Gelar tersebut biasanya diberikan oleh kaum atau suku kepada sosok yang dinilai mampu menjadi pelindung, pengayom, serta pembimbing bagi anak kemenakan di dalam lingkungan adat.
“Wajar saja seorang pemangku adat menawarkan gelar Datuak kepada seseorang yang dianggap pantas. Dalam pikiran mereka, sosok seperti Jenderal (Purn) Djamaris Caniago dinilai memiliki kapasitas untuk menyandang gelar tersebut,” ujarnya.
Firman menjelaskan bahwa dalam adat Minangkabau, proses pemberian gelar tidak dilakukan secara sembarangan. Para tokoh adat biasanya melakukan musyawarah panjang sebelum memutuskan siapa sosok yang dianggap layak menyandang gelar adat dalam suatu suku atau kaum.
Karena itu, menurutnya, penawaran gelar tersebut seharusnya dipahami sebagai bentuk penghormatan dari tokoh adat kepada seseorang yang dianggap memiliki kapasitas dan pengalaman untuk menjaga serta melindungi anak kemenakan dalam suku, kaum, dan nagari.
Ia juga menegaskan bahwa polemik ini tidak seharusnya dibesar-besarkan hingga menjadi perdebatan luas di ruang publik. Firman menilai viralnya isu ini di media sosial justru berpotensi merusak marwah adat Minangkabau yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat.
“Tidak seharusnya berita ini digadang-gadangkan. Dengan viralnya pemberitaan di media sosial, justru dapat merusak marwah adat Minangkabau,” tegasnya.
Firman juga mengingatkan agar penawaran gelar adat tersebut tidak dikaitkan dengan isu lain, termasuk soal pemberian gelar sako kepada mantan Kapolda Sumatera Barat. Menurutnya, setiap keputusan dalam adat memiliki mekanisme serta pertimbangan tersendiri yang tidak bisa dipahami secara sepintas.
“Kalau tokoh adat mengetahui keburukan seseorang, tentu mereka tidak akan menawarkan apalagi melewakan gelar tersebut kepada orang itu,” katanya.
Sebagai Ketua Forum Anak Nagari Sumatera Barat, Firman mengaku merasa tersinggung dengan berkembangnya narasi yang dinilai dapat menyinggung perasaan masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa masyarakat Minangkabau selama ini hidup dengan menjunjung tinggi nilai-nilai adat, musyawarah, serta kehormatan nagari.
Ia pun mengingatkan agar polemik ini tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat merusak ketenangan masyarakat.
“Ingat, Jenderal, jangan rusak nagari dengan pernyataan Anda. Kami di Minang selama ini hidup dengan tenang dan damai. Jangan usik kami,” ujar Firman.
Menurutnya, yang perlu dijaga saat ini adalah kehormatan adat Minangkabau agar tidak menjadi bahan perdebatan yang justru merendahkan nilai-nilai yang telah diwariskan oleh para leluhur. Firman berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak lagi memperkeruh suasana dengan pernyataan yang dapat memancing polemik baru di tengah masyarakat. (tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar