Notification

×

Iklan

BERITA

Sempat Jadi DPO, Beny Saswin Kini Ajukan Penangguhan Penahanan

Kamis, 02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T06:10:27Z

Tim Pengacara BSN Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan ke Kejari Padang.(foto:ist)

Saga News,Padang - Beny Saswin Nasrun yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kini mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara yang menjeratnya.


Penasihat hukum Beny, Charles Sijabat, mengatakan permohonan tersebut diajukan karena merupakan hak setiap tersangka sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.


“Benar kami mengajukan penangguhan penahanan. Dasarnya adalah hak tersangka sebagaimana diatur dalam undang-undang, apalagi ketika seseorang sudah ditahan,” kata Charles Rabu (1/7/2026).


Menurut Charles, permohonan penangguhan itu disertai jaminan dari pihak keluarga dan rekan kolega Beny. Namun, ia tidak bersedia mengungkap identitas pihak yang menjadi penjamin.


Ia juga menanggapi sorotan publik mengenai permohonan penangguhan yang diajukan kliennya, mengingat Beny sebelumnya sempat berstatus DPO.


Charles mengklaim keputusan Beny saat itu dipengaruhi tekanan psikologis. Menurut dia, kliennya meyakini tidak bersalah karena merasa telah memenuhi kewajibannya, meski tim kuasa hukum tidak membenarkan langkah yang diambil hingga berujung masuk daftar pencarian orang.


“Klien kami berada dalam tekanan yang luar biasa. Dia merasa tidak bersalah karena menganggap sudah melakukan pembayaran. Kami tidak membenarkan keputusan yang diambilnya, tetapi itu sudah terjadi,” ujarnya.


Charles menambahkan, permohonan penangguhan telah diajukan pada 25 Juni 2026, sehari setelah tim kuasa hukum mulai mendampingi Beny.


Di akhir keterangannya, Charles meminta agar tindakan kliennya tidak dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap proses hukum. Ia menyebut Beny merupakan masyarakat awam yang tidak memahami secara utuh mekanisme hukum yang sedang dihadapinya.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update
Selamat datang di Website SAGA NEWS, Terima kasih telah berkunjung