Sinergi penting ini difokuskan pada aspek penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang secara khusus berada di ranah Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Langkah progresif tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara. Momen bersejarah bagi perusahaan daerah ini turut disaksikan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sebuah acara yang digelar di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi dan dukungan dari aparat penegak hukum, khususnya jajaran Kejari Padang, memiliki peran yang sangat krusial. Pendampingan ini tidak hanya bermanfaat untuk melindungi korporasi, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini telah memberikan legal opinion, asistensi, serta pengawalan terhadap visi pembangunan Kota Padang," ujar Fadly Amran di hadapan para undangan.
Lebih lanjut, Fadly menaruh harapan besar agar melalui kerja sama yang berkesinambungan ini, Perumda AM Kota Padang dapat terus tumbuh menjadi entitas bisnis yang sehat secara finansial dan profesional dalam manajerial. Menurutnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus terus didorong menuju profesionalisme tingkat tinggi agar mampu menarik minat investasi sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejalan dengan visi tersebut, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengungkapkan bahwa pendampingan hukum dari Korps Adhyaksa sangat membantu akselerasi kinerja perusahaan. Salah satu dampak positif yang diyakini akan sangat dirasakan adalah kemudahan dalam proses penagihan tunggakan rekening air dari pelanggan, yang kerap menjadi dinamika di lapangan.
"Target kami adalah meningkatkan pendapatan perusahaan dengan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Padang," kata Hendra Pebrizal menjelaskan strategi perusahaannya.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Padang, Koswara, menuturkan bahwa ikatan kerja sama antara Kejari Padang dan Perumda AM sejatinya sudah terjalin cukup lama dan terbukti efektif memberikan solusi. Ia berharap, perpanjangan kesepakatan ini dapat semakin mengedukasi serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelanggan dalam memenuhi kewajibannya.
"Kami dari kejaksaan siap mendampingi pemerintah daerah maupun BUMD dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, karena ini bagian dari upaya bersama dalam menjaga aset daerah serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," ujar Koswara memaparkan komitmen lembaganya.
Melalui payung hukum yang jelas dan pendampingan mitigasi risiko yang berkelanjutan ini, Perumda AM Kota Padang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan administratif dan hukum dengan lebih terukur. Dengan demikian, perusahaan dapat sepenuhnya fokus dalam menjalankan fungsi utamanya, yakni menghadirkan akses air bersih yang berkualitas bagi seluruh warga Kota Padang.(**)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar