Pengawasan ketat juga diterapkan terhadap konten yang dianggap tidak sesuai, termasuk konten yang mengarah atau berbau LGBT.
Menurut Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Sumbar, Nofal Wiska, pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan isi siaran agar tidak lari dari filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Kami terus mendorong lembaga penyiaran untuk memproduksi dan menayangkan konten yang mendidik, menghibur, sekaligus menjaga kearifan lokal Sumatera Barat. Ini termasuk pengawasan ketat terhadap konten yang bertentangan dengan norma agama, adat, dan budaya masyarakat Minangkabau, termasuk konten LGBT,” ujar Nofal Wiska.
Pernyataan ini sejalan dengan upaya penataan struktur organisasi baru KPID Sumbar periode 2026–2029 yang baru saja dilakukan. KPID memecah Bidang Pengawasan Isi Siaran menjadi dua, yaitu Pengawasan Isi Siaran Televisi dan Pengawasan Isi Siaran Radio, guna meningkatkan efektivitas pengawasan di tengah perkembangan media penyiaran yang semakin pesat.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sumbar, Riki Chandra, mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar untuk melahirkan landasan hukum terkait konten yang bertentangan dengan agama, adat dan budaya di Sumbar.
"Landasan hukum dalam bentuk Perda ataupun Pergub sejatinya hadir menjadi benteng moral generasi muda, sekaligus mempertegas peran pemerintah menjaga ruang publik dari hal yang bertentangan dengan ABS-SBK," kata Riki didampingi Anggota KPID lainnya, Jonnedi, Yogi Afriandi dan Oldsan Bayu Pradipta.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara peraturan perundang-undangan memang hanya bisa mengawasi televisi dan radio yang menggunakan frekwensi publik. Namun, KPID Sumbar berkomitmen untuk berperan serta melakukan pencerdasan masyarakat dalam penggunaan media sosial.
"Insya Allah KPID Sumbar akan melakukan langkah progresif untuk media sosial. Ini penting dilakukan mengingat dampak luas bagi maayarakat Sumbar, walaupun kewenangan KPID tidak sampai ke sana. Paling tidak, kita berupaya mengimbau dan mengingatkan," sambung Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda yang diamini Wakil Ketua Jimmy Syah Putra Ginting. (**)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar