Notification

×

Iklan

BERITA

Harvey Moeis di Perberat 6.5 Tahun Menjadi 20 Tahun Penjara

Kamis, 13 Februari 2025 | Februari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-13T07:12:10Z

Saga News,Jakarta - Hukuman terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding.


Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama.


"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis (13/2/2024).


Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.


Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara.


Apabila Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti hukumannya, akan ditambah 10 tahun.


Penulis: Syakirun Ni'am 

Editor: Ardito Ramadhan


` #HarveyMoeis #Korupsi #Hukuman #Banding #Hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update
Selamat datang di Website SAGA NEWS, Terima kasih telah berkunjung